Curriculum Vitae
Muhammad Raka Fadhlurrahmam
Media Social
Sebagai seorang Sarjana Akuntansi yang baru lulus, saya telah melengkapi fondasi akademis saya dengan kualifikasi praktis yang relevan dengan kebutuhan industri saat ini. Kepemilikan sertifikasi Brevet AB memberikan saya pemahaman komprehensif mengenai regulasi dan aplikasi perpajakan di Indonesia, baik untuk wajib pajak perorangan maupun badan. Keahlian ini, dipadukan dengan kemahiran tingkat lanjut dalam Microsoft Excel; mulai dari PivotTable, VLOOKUP, hingga pembuatan model data.
April 2025
Universitas Bina Nusantara
S1 • Accounting • IPK 3.11
September 2023
Tax Intern
PT Prima Mitra Taxerract Globe • Magang
1. Membuat data base XML Penjualan, pembelian, dan pelunasan
2. Membuat Rekonsiliasi PPh 21, 23, 4(2), dan PPN
3. Membuat NPWP, SSE, SEREL, BUKPOT, dan Pelaporan SPT
4. Pengurusan data klien di KPP( Penghapusan NPWP, Pergantian Badan, dan Pembuatan SEREL)
5. Pengoperasian aplikasi Accurate
6. membantu pembuatan SPT
7. Membantu mendampingi klien dalam berita acara penutupan NPWP dan survei aktivasi PKP
Media
Februari 2023
FINANCE INTERN
PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk • Magang
1. Review perhitungan perpajakan (PPh dan PPN)
2. Mereview akun pembelian
3. Membuat form validasi dokumen ceking
4. Membuat surat pembayaran
Media
Maret 2024
BREVET AB
BINUS CENTER • BC003/SPA002-2024/III/0014
BREVET AB Mempelajari PPh OP (Orang pribadi) dan Badan sebagai berikut rinciannya:
1. Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP): Dasar hukum dan prosedur formal perpajakan, seperti NPWP, surat ketetapan pajak, sanksi, dan proses keberatan/banding.
2. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Bea Meterai.
3.Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi: Meliputi PPh Pasal 21 (gaji karyawan), Pasal 26 (subjek pajak luar negeri), dan perhitungan PPh di akhir tahun.
4. Pajak Penghasilan (PPh) Badan: Perhitungan laba fiskal, koreksi fiskal, dan pengisian SPT Tahunan PPh Badan.
5. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM): Konsep objek dan subjek PPN, pembuatan faktur pajak (e-Faktur), dan pelaporannya.
6. PPh Potong/Pungut: Meliputi PPh Pasal 22, Pasal 23, Pasal 24, Pasal 25, dan PPh Final Pasal 4 ayat (2).
7. Akuntansi Pajak: Penjembatan antara standar akuntansi komersial dengan peraturan perpajakan.
8. Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak: Pengetahuan tentang bagaimana proses pemeriksaan oleh fiskus (aparat pajak) dijalankan.